BREAKING
NEWS
Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴
DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 74%, Angin: 3.7 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 74%, Angin: 3.7 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

Kuasa Hukum Ungkap Jumlah Anggaran Yang Telah Dipersoalkan Konten Viral Sudah Diperiksa Inspektorat

Laporan Jurnalis: Aktivis Pers Indonesia
Terbit: 29 Aug 2026, 15:53 WIB • Dibaca 31 kali
Kuasa Hukum Ungkap Jumlah Anggaran Yang Telah Dipersoalkan Konten Viral Sudah Diperiksa Inspektorat
Foto: Dok. AKTIVIS PERS - INDONESIA
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | BOGOR — Anggaran pembangunan desa yang menjadi sorotan dalam konten viral di media sosial disebut telah rampung diperiksa oleh Inspektorat dan dinyatakan tidak bermasalah. Fakta itu diungkap Prabu Justicia Law Firm yang kini bertindak selaku kuasa hukum H. Ahmad Yani, S.Ap., Kepala Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Pada Hari Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurut tim kuasa hukum, anggaran yang dipertanyakan dalam konten tersebut merupakan anggaran pembangunan desa Tahun Anggaran 2023–2025. Seluruh pelaksanaannya telah dilaporkan Pemerintah Desa Cibuntu kepada Inspektorat, dan Inspektorat kemudian turun langsung melakukan pemeriksaan di Kantor Desa Cibuntu pada tahun anggaran berjalan.

“Pemeriksaannya sudah selesai dan hasilnya tidak ditemukan permasalahan. Artinya, apa yang dipersoalkan dan diviralkan itu sesungguhnya sudah tuntas melalui mekanisme pengawasan resmi negara,” ujar Ahmad Muhibullah, S.H., advokat yang menangani perkara ini.

Persoalan bermula dari rangkaian unggahan pada akun TikTok @lensatvnews yang mengatasnamakan Lensa Media Group. Konten tersebut memuat tudingan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa serta praktik nepotisme di Desa Cibuntu, dan hingga kini telah ditonton lebih dari 142 ribu kali serta dibagikan lebih dari 2.000 kali.

Tim kuasa hukum menilai tudingan dalam konten itu tidak benar dan tidak berdasar, terlebih karena disusun tanpa satu pun langkah konfirmasi kepada pihak yang dituding.

Pimpinan Prabu Justicia Law Firm, Asep Bunhori, S.IP., S.H., menyatakan justru pada titik itulah persoalan hukumnya muncul. “Ketika sebuah persoalan sudah diperiksa lembaga pengawas resmi dan dinyatakan bersih, lalu tetap disajikan ke publik seolah-olah ada penyimpangan tanpa konfirmasi apa pun, maka yang terjadi bukan lagi pengawasan, melainkan kerugian terhadap nama baik seseorang,” katanya.

Sebagai langkah awal, tim kuasa hukum akan melayangkan somasi disertai permintaan hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola akun tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila somasi tidak diindahkan, pihaknya membuka opsi pengaduan ke Dewan Pers, gugatan perdata perbuatan melawan hukum untuk pemulihan nama baik dan ganti kerugian, serta upaya pidana yang akan ditempuh Kepala Desa Cibuntu dalam kapasitas pribadi.




Sumber Berita :

ASEP BUNHORI, S.IP., S.H. — Prabu Justicia Law Firm
Jl. Raya Ciaruteun Udik No. 54 RT : 004 RW : 002, Desa : Ciaruteun Udik, Kecamatan : Cibungbulang, Kabupaten : Bogor, Provinsi : Jawa Barat.

📰 Baca Juga Berita Terkait

💬 0 Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!